Skip to main content

follow us

Kelanjutan Status Honorer Kategori-II (K-2) Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018

Selamat tiba kembali buat kawan-kawan semua, kali ini kami dari Pendidikan Online membagikan artikel tentang Kelanjutan Status Honorer Kategori-II (K-2) Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018, artikel kali ini menarik sudut pandang yang berbeda dari info dan Permenpan-RB No 36 Tahun 2018 yang memperlihatkan syarat yang bagi sebagian besar Honorer Kategori-II ialah sebuah hal yang cukup mengecewakan alasannya ialah syarat utama harus berusia di bawah 35 Tahun, sedangkan para Honorer Kategori II (K-2) lebih banyak didominasi berusia di atas 35 Tahun. Sebuah kenyataan yang cukup membingungkan dimana usaha para honorer K-II untuk minta pribadi diangkat menjadi CPNS pada tahun 2018 ini seketika buyar bagi mereka yang berusia di atas 35 Tahun.

Jika anda belum membaca PERMENPAN-RB NO 36 TAHUN 2018 SILAHKAN KLIK DISINI untuk membaca syarat-syarat yang dapat ikut seleksi CPNS pada tahun 2018 ini.
 artikel kali ini menarik sudut pandang yang berbeda dari info dan Permenpan Kelanjutan Status Honorer Kategori-II (K-2) Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018
Fakta yang kurang nyaman bahwa honorer kategori II (K-2) yang berusia di bawah 35 tahun hanya berjumlah 13.347 dari sebanyak 438.590 database honorer kategori II (K-2), hanya sekitar 4% dari jumlah semua database honorer kategori dua yang ada. tentu ini menjadi keluhan kawan-kawan yang dari honorer K-II ihwal kelanjutan nasib mereka ke depannya.
Data honorer dari multi instansi ialah sebagai berikut :

  • Guru sebanyak 157.210 (35,84%)
  • Dosen 86 orang (0,02%)
  • Tenaga Kesehatan 6.091 orang (1,38%)
  • Penyuluh 5.803 orang (1,33%)
  • Administrasi 269.400 orang (61,43%)
Untuk mereka yang dapat mendaftar menjadi CPNS tahun 2018 rinciannya ialah sebagai berikut :
  • 12.883 guru
  • 464 tenaga kesehatan
Sisanya akan dikemanakan, ini menjadi pertanyaan apakah terlaksana atau tidak menurut rembuk antara dewan perwakilan rakyat dan Pemerintah tanggal 23 Juli Tahun 2018 akan dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui tes.


Demikian lah kelanjutan status honorer kategori dua (K-2) dalam seleksi CPNS tahun 2018 ini, mau tidak mau inilah kenyataan yang harus dihadapi, kami harapkan untuk nantinya ataupun kapanpun pemerintah lebih mengutamakan para honorer kategori dua ini, agar semuanya dimudahkan.

Kam rasa artikel ini Kelanjutan Status Honorer Kategori-II (K-2) Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018 dari duniapendidikandansekolah.com agar apa yang kami bagikan bermanfaat buat kawan-kawan semua.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar