Skip to main content

follow us


Hallo teman-teman semuanya, berjumpa kembali dengan kami Pendidikan Online yang kali ini membagikan artikel tentang Lomba Guru Pendidikan Dasar SD dan Sekolah Menengah Pertama Anugerah Konstitusi Tahun 2018, sebuah kesempatan emas buat guru PPKn baik itu jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama di seluruh tanah air tercinta Indonesia untuk mengikuti lomba prestisius Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional tahun 2018. kami harap kesempatan emas ini jangan dibiarkan supaya kesempatan untuk menjadi guru PPKn yang berprestasi secara nasional melalui Lomba Anugerah Konstitusi guru PPKn Tahun 2018 untuk pendidikan Dasar Jenjang SD dan SMP. syarat dan kelengkapan dapat anda download di link panduan Lomba Guru Pendidikan Dasar SD dan Sekolah Menengah Pertama Anugerah Konstitusi Tahun 2018 yang kami sediakan di artikel ini.

Tujuan dari Lomba Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional ini yakni sebagai berikut :
  • Menjadikan Motivasi bagi guru PPKn SD dan Sekolah Menengah Pertama agar meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme dan kinerja guru untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Meningkatkan kesadaran berkonstitusi bagi guru jenjang pendidikan dasar dan penerima didik dalam lingkungan satuan pendidikan
  • Memberikan perhatian dan apresiasi atas pengabdian dalam melakukan kiprah profesionalnya pada jenjang SD dan SMP
Oh iya syarat apa saja yang harus anda ketahui dan laksanakan supaya dapat mengikuti anugerah konstitusi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama tahun 2018 ini silahkan baca persyaratan sebagai berikut :
  1. Kualifikasi Minimal S-1 atau D-IV
  2. Guru PPKn Sekolah Menengah Pertama atau SD PNS (ASN) atau Guru Tetap Yayasan yang sedang tidak ditugaskan menjadi kepala sekolah atau dalam proses transisi ke unit kerja lain
  3. Minimal sudah mengajar selama 3 tahun dibuktikan dengan SK pengangkatan atau bukti fisik
  4. Mempunyai NUPTK
  5. Mengajar minimal 24 jam perminggu atau sesuai dengan perundangan-undangan dengan kiprah tambahan
  6. Belum pernah menjadi juara 1, 2, dan 3 Anugerah Konstitusi
  7. Belum pernah mengikuti seleksi anugerah konstitusi tingkat nasional dari MK selama 2 tahun terakhir
  8. Tidak pernah mendapat eksekusi disiplin atau sedang dalam proses investigasi pelanggaran disiplin (surat keterangan kepala sekolah) dengan diketahui oleh kepala cabang dinas/ UPTD atau kepala dinas pendidikan
Untuk syarat khusus kami sarankan anda membaca panduan lengkapnya di bawah ini :


Demikian lah artikel dari kami duniapendidikandansekolah.com semoga artikel Lomba Guru Pendidikan Dasar SD dan Sekolah Menengah Pertama Anugerah Konstitusi Tahun 2018 bermanfaat buat kawan-kawan semuanya, terima kasih atas kunjungannya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar