Skip to main content

follow us

Edaran Menpan Tentang Pengawasan PNS/ ASN Setelah Cuti Panjang Idul Fitri 1439 Hijriah/ Tahun 2018

 Hallo semuanya selamat berkunjung kembali di situs kami  Edaran Menpan Tentang Pengawasan PNS/ ASN Setelah Cuti Panjang Idul Fitri 1439 Hijriah/ Tahun 2018
Hallo semuanya selamat berkunjung kembali di situs kami Pendidikan Online terima kasih kami ucapkan atas kunjungan dan perhatiannya, semoga saja kami selalu sanggup membagikan file file pendidikan yang bermanfaat ataupun informasi yang penting lainnya. Seperti pada kesempatan ini kami membagikan artikel tentang Edaran Menpan Tentang Pengawasan PNS/ ASN Setelah Cuti Panjang Idul Fitri 1439 Hijriah/ Tahun 2018. Artikel ini sendiri sebagai pemberitahuan yang sanggup jadi sebagai materi informasi bagi para pegawai negeri sipil ataupun aparatur sipil negara yang dikala ini lagi menikmati liburan cukup panjang sekalian merayakan hari raya besar Idul Fitri 1439 Hijriah Bertepatan tanggal 15 Juni 2018.
 Hallo semuanya selamat berkunjung kembali di situs kami  Edaran Menpan Tentang Pengawasan PNS/ ASN Setelah Cuti Panjang Idul Fitri 1439 Hijriah/ Tahun 2018

Bapak dan ibu sekalian, Tahun 2018 ini para PNS/ ASN mendapat cuti yang sangat Istimewa yang cukup panjang selama hari raya besar idul fitri 1439 Hijriah ini, sebab cuti yang cukup panjang inilah pelayanan masyarakat juga tertunda, dan manajemen negara pun tidak berjalan menyerupai biasanya. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menunjukkan perhatian khusus pada tanggal 21 Juni tahun 2018 ini ialah pengawasan intensif yang eksklusif ditangani oleh MENPAN RB.
Kawan-kawan PNS/ ASN kami harapkan nantinya disaat sudah habis masa cuti bersamanya biar sanggup kembali kerja dan produktif hari itu.  Kemenpan RB dalam hal ini sudah menyurati pejabat-pejabat negara biar segera melaksanakan tindakan pelaporan eksklusif ke Kemenpan RB melalui link sidina.menpan.go.id secara daring (online), selain itu saking pentingnya pelaporan ini Kementerian PAN RB juga menyediakan layanan pelaporan melalui Whats App kalau kesulitan atau mendapat hal apapun pada dikala pelaporan.
Kawan-kawan ASN/ PNS yang sudah membaca atau mengetahui informasi ini biar sanggup menjadi perhatian biar nantinya tidak mendapat problem terlebih lagi Kemenpan RB sudah turun eksklusif menangani pemantauan pekerjaan PNS/ ASN sehabis menjalani cuti lebaran 1439 Hijriah atau bulan juni 2018.
Demikian lah informasi wacana edaran terbaru Menpan RB wacana pengawasan/ pemantauan PNS/ ASN setelah cuti panjang Idul Fitri 1439 Hijriah semoga saja semua PNS/ ASN sanggup kembali bekerja sehabis cuti itu.
Demikian artikel Edaran Menpan Tentang Pengawasan PNS/ ASN Setelah Cuti Panjang Idul Fitri 1439 Hijriah/ Tahun 2018 dari kami Pendidikan Online terima kasih atas kunjungannya dan kalau ada kekurangan dalam penyampaian kami mohon maaf kalau ada kekurangan dalam artikel ini. Sampai jumpa kembali di artikel kami lainnya.
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar